Pimpinan Fakultas FEISHum

Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora.

Dekan FEISHum 

Annisa Warastri, S.Psi., M.Psi., Psikolog

 

Wakil Dekan I FEISHum 

Nur Fitri Mutmainah, SIP., MPA

 

Tugas Wakil Dekan I 

Wewenang

  1. Memberi nilai kinerja bawahan.
  2. Menolak hasil kerja bawahan yang tidak relevan.
  3. Membubuhkan paraf atau memberikan tanda tangan surat keluar atau dokumen dinas FEISHum sesuai ketentuan.

Tanggung Jawab

  1. Kebenaran dan ketepatan rencana, pelaksanaan dan hasil kerja program akademik, kerjasama dan penjaminan mutu FEISHum.
  2. Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja.
  3. Kedisiplinan bawahan.
  4. Keserasian surat, dokumen, data dan informasi akademik, kerjasama dan penjaminan mutu FEISHum.
  5. Ketepatan pencapaian standar mutu pengembangan akademik, kerjasama dan penjaminan mutu FEISHum.

Uraian Pekerjaan

  1. Membantu Dekan menyusun panduan akademik, rencana strategis dan rencana mutu bidang akademik dan kerjasama sesuai kebijakan mutu FEISHum;
  2. Menyusun kebijakan mutu dan standar mutu serta dokumen mutu FEISHum;
  3. Mengkoordinasikan dan melakukan monitoring penetapan dan implementasi rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) bidang peningkatan kualitas akademik, kerjasama Fakultas dan penjaminan mutu;
  4. Melakukan pembinaan karir dosen/asisten dosen di tingkat FEISHum;
  5. Menjamin pengembangan dosen/asisten dosen dalam hal pengembangan diri dan kinerja;
  6. Melakukan monitoring dan pengembangan Cartur Dharma Perguruan Tinggi sesuai kebutuhan;
  7. Mengkoordinasikan dan menegakkan kode etik dosen/asisten dosen;
  8. Tugas-tugas lain yang dikoordinasikan oleh Dekan FEISHum.